Kinexa Systems — Service Agreement
Versi 1.0 (Draft)
Tanggal Berlaku: 13 Juli 2026
Terakhir Diperbarui: 13 Juli 2026
⚠️ Draft internal — konten ini disusun oleh tim Kinexa sebagai placeholder sementara belum ada review dari kuasa hukum eksternal. Untuk pelanggan Business/Enterprise dengan kebutuhan kontraktual khusus, dokumen ini dilengkapi Order Form tersendiri yang disepakati bersama.
Perjanjian Layanan ini ("Perjanjian") berlaku antara PT Kinetikum Indo Solusi ("Kinetikum") dan setiap pelanggan yang berlangganan satu atau lebih Modul dalam ekosistem Kinexa Systems ("Pelanggan"). Perjanjian ini melengkapi Syarat & Ketentuan dan Data Processing Agreement (DPA) — bila terjadi konflik untuk hal komersial, dokumen ini yang berlaku.
Pasal 1 — Ruang Lingkup Layanan
- Kinetikum menyediakan Layanan kepada Pelanggan sesuai Paket Langganan yang dipilih per Modul.
- Daftar fitur per paket tersedia di
kinexa.id/pricingdan halaman masing-masing Modul, dapat diperbarui sewaktu-waktu. Pengurangan fitur material akan diberi notice ≥ 30 hari sebelum berlaku.
Pasal 2 — Hak dan Kewajiban
2.1 Kewajiban Kinetikum:
- Menyediakan Layanan sesuai SLA per Modul;
- Melindungi Data Pelanggan sesuai DPA dan UU PDP No. 27/2022;
- Memberi akses dokumentasi dan dukungan sesuai paket;
- Memberi notice ≥ 48 jam untuk maintenance window terjadwal.
2.2 Kewajiban Pelanggan:
- Membayar biaya berlangganan tepat waktu;
- Mematuhi Syarat & Ketentuan dan kebijakan penggunaan wajar per Modul;
- Menjaga kerahasiaan kredensial akun;
- Memastikan pihak ketiga yang berinteraksi dengan Modul Anda (mis. visitor widget, karyawan) telah diberi pemberitahuan privasi sesuai UU PDP.
Pasal 3 — Harga, Pembayaran, dan Perpanjangan
- Harga sesuai halaman pricing Modul terkait. Pelanggan dapat memilih bulanan (auto-renew bulanan) atau tahunan (diskon, auto-renew tahunan).
- Metode pembayaran: transfer bank, virtual account, QRIS, dan dompet digital melalui payment gateway berlisensi resmi terintegrasi ekosistem Kinexa.
- PPN 11% ditambahkan pada faktur sesuai UU HPP No. 7/2021.
- Auto-renewal: langganan diperpanjang otomatis pada akhir periode kecuali dibatalkan ≥ 7 hari sebelum tanggal perpanjangan melalui
member.kinexa.id. - Kenaikan harga: dapat dilakukan dengan notice ≥ 60 hari. Pelanggan berhak menolak dan mengakhiri langganan pada akhir periode tanpa penalti.
- Keterlambatan pembayaran: faktur yang belum dibayar > 14 hari setelah jatuh tempo dapat menyebabkan penangguhan Modul terkait.
Pasal 4 — Service Level Agreement (SLA)
Komitmen ketersediaan (uptime) dan waktu respons dukungan diatur dalam dokumen SLA per Modul (lihat halaman legal masing-masing Modul, mis. liqaa.id/legal/sla, nidaa.id/legal/sla), yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian ini untuk Modul yang bersangkutan.
Pasal 5 — Data Protection & Privacy
Diatur sepenuhnya dalam Data Processing Agreement (DPA) yang merupakan lampiran tidak terpisahkan dari Perjanjian ini. Data Pelanggan disimpan di Indonesia; pengolahan AI eksternal (bila digunakan oleh Modul terkait) dapat melibatkan transfer data ke luar negeri sesuai pengungkapan di DPA.
Pasal 6 — Hak Kekayaan Intelektual
- Kinetikum adalah pemilik tunggal atas Layanan, kode sumber, model/konfigurasi AI, branding "Kinexa Systems" beserta sub-brand-nya, dan dokumentasi.
- Pelanggan adalah pemilik tunggal atas Konten Pelanggan dan branding mereka sendiri.
- Pelanggan memberikan Kinetikum lisensi non-eksklusif, royalty-free, terbatas pada keperluan menjalankan Layanan, untuk memproses Konten Pelanggan selama masa berlangganan.
Pasal 7 — Kerahasiaan
Para Pihak setuju menjaga kerahasiaan informasi yang ditandai "Confidential" atau yang secara wajar dianggap rahasia, berlaku selama 3 tahun sejak terminasi Perjanjian.
Pasal 8 — Batasan Tanggung Jawab
- Tanggung jawab maksimum Kinetikum atas seluruh klaim terkait suatu Modul dibatasi pada biaya berlangganan Modul tersebut selama 12 bulan terakhir.
- Kinetikum tidak bertanggung jawab atas lost profit, kerusakan reputasi, atau kerugian tidak langsung/konsekuensial.
- Batasan ini tidak berlaku untuk pelanggaran kerahasiaan, pelanggaran kewajiban data protection, atau kelalaian berat (gross negligence).
Pasal 9 — Term & Termination
- Perjanjian berlaku sejak Pelanggan mengaktifkan Modul dan berlanjut sampai terminasi.
- Pelanggan dapat mengakhiri langganan kapan saja dengan notice ≥ 7 hari sebelum tanggal perpanjangan.
- Salah satu Pihak dapat mengakhiri segera atas material breach yang tidak dipulihkan dalam 30 hari setelah notice.
- Setelah terminasi: Pelanggan kehilangan akses Modul; Konten Pelanggan dapat diekspor dalam 30 hari pertama; data dihapus dalam 90 hari kecuali wajib disimpan secara hukum. Tidak ada refund atas biaya yang telah dibayar, kecuali diatur lain dalam SLA.
Pasal 10 — Force Majeure
Tidak ada Pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan kinerja akibat bencana alam, perang/kerusuhan, peraturan pemerintah baru, pandemi, atau outage massal penyedia hulu di luar kendali wajar. Jika berlangsung > 60 hari, Pihak lain dapat mengakhiri Perjanjian.
Pasal 11 — Governing Law & Dispute Resolution
- Perjanjian ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.
- Penyelesaian sengketa bertingkat: negosiasi langsung (30 hari) → mediasi (30 hari) → Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), berkedudukan di Jakarta, berbahasa Indonesia, sebagai upaya terakhir.
Pasal 12 — Ketentuan Lain
- Perjanjian ini (bersama Order Form bila ada, SLA, dan DPA per Modul) merupakan keseluruhan kesepakatan komersial dan menggantikan komunikasi sebelumnya.
- Perubahan material wajib disepakati tertulis oleh kedua Pihak.
- Pelanggan tidak boleh meng-assign Perjanjian tanpa persetujuan tertulis Kinetikum.
- Versi Bahasa Indonesia adalah versi otoritatif.
Hubungi Kami
PT Kinetikum Indo Solusi
Email umum: support@kinexa.id
Email legal/komersial: ga@kinetikum.co.id
Situs: kinexa.id